Pariaman, 23 Maret 2024 | Dalam upaya memperketat keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polres Pariaman berhasil mengamankan dua orang bandar togel di Kecamatan Pariaman Tengah.
Penangkapan yang dilakukan di wilayah Ujung Batung ini terjadi segera setelah pelaksanaan sholat tarawih pada Jumat, 23 Maret 2024, sebagai bagian dari operasi cipta kondisi khusus bulan Ramadan 1445 H.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, menjelaskan bahwa salah satu bandar yang diamankan berinisial S, tertangkap tangan sedang melakukan rekap nomor togel secara offline.
Pada saat penangkapan, S ditemukan sedang memegang uang taruhan dari para pemain yang telah memasang nomor. Dari tangan S, polisi berhasil mengamankan uang sejumlah Rp230 ribu beserta catatan nomor yang telah dipasang pemain.
Beberapa jam setelah penangkapan S, polisi kembali berhasil mengamankan seorang bandar togel online berinisial AP di lokasi yang sama. AP, yang dikenal sebagai bandar togel online yang telah lama beroperasi, kedapatan memiliki uang tunai sejumlah Rp156 ribu saat ditangkap.
Penangkapan kedua bandar togel ini merupakan bagian dari serangkaian operasi yang dilakukan Polres Pariaman Kota dalam rangka menanggulangi praktik judi yang marak terjadi selama bulan Ramadan.
Kapolres menegaskan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pariaman Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, berkat laporan dan kerjasama dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi di lingkungan mereka.
Selama bulan suci Ramadhan, Polres Pariaman memang meningkatkan fokusnya untuk membasmi segala bentuk perjudian, menindaklanjuti kecenderungan meningkatnya aktivitas judi di bulan suci berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meminimalisir kegiatan judi di Kota Pariaman, khususnya selama.
0 Komentar