PADANG | Mevrizal, satu–satunya pengacara yang maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sumbar mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di Jalan Pramuka Kota Padang.
Mevrizal bertekad mengembalikan khitah (cita–cita) DPD RI. “Selama ini kita melihat perjuangan teman-teman di DPD itu hanya mementingkan kepentingan kelompoknya saja, tidak mewakili atau tidak mempresentasikan bahwa dia adalah wakil rakyat Sumatera Barat,” kata Mevrizal, Jumat (12/5/2023).
Kata alumni Hukum Universitas Andalas ini, anggapan-anggapan sumir (suara miring) ia temukan di lapangan pada saat timnya mengumpulkan dukungan. Masyarakat tidak mengenal apa itu DPD.
“Itulah bukti bahwa selama ini apa yang dilakukan anggota DPD RI tidak jelas apa manfaatnya dan apa yang dikerjakannya pun juga tidak tersampaikan,” tutur pria 40 tahunan asal Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok ini.
Menurutnya, DPD adalah posisi sangat strategis sebagai ujung tombak di daerah ke pusat untuk mengkomunikasikan kepentingan daerah. Kemudian membawa aspirasi itu ke daerah secara kebijakan politik nasional.
“Jika APBD kecil, sumber dayanya kurang dan lain sebagainya itu bisa dikomunikasikan sehingga pembangunan itu lebih besar dan manfaat yang lebih baik itu bisa dinikmati masyarakat Sumbar,” ungkap lulusan Pascasarjana Hukum Universitas Andalas ini.
Basic sebagai pengacara, Mevrizal mengaku mempunyai kemampuan secara personal untuk memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan, misalnya terkait aturan-aturan tentang daerah untuk mendorong pemekaran, atau bagaimana nantinya peraturan perundang-undangan bisa berpihak pada daerah.
Dalam hal itu, Mevrizal mencontohkan salah satu yang harus diperjuangkan yakni pemekaran tanah Indojati yang sampai sekarang tidak tersuarakan bahkan nyaris tidak terdengar lagi.
“Kemudian kepentingan-kepentingan lain, misalnya daerah pemasok pupuk maupun gula, jika kuota yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak tidak terpenuhi, maka DPD ini harus menyuarakan ke pusat,” jelasnya.
“Maka dari itu kami berkeinginan perseorangan untuk mengubah itu semua, merubah image bahwa DPD ini mempunyai tugas fungsi dan wewenang yang strategis untuk kemajuan Sumatera Barat,” tutupnya (*)
0 Komentar