JAKARTA | Adanya isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Terbaru, Aliansi Mahasiswa Penggiat Demokrasi menolak isu pemakzulan itu. Ketua Aliansi Mahasiswa Penggiat Demokrasi, Madjid menyatakan pihaknya menolak wacana itu karena tidak sesuai dengan konstitusi.
"Proses pemakzulan terhadap pemimpin negara itu tidak mudah. Karena harus melalui beberapa tahapan," kata Madjid, Senin, (22/01/2024).
Dia menilai isu pemakzulan yang berkembang berdekatan dengan pemilu jelas memiliki muatan politik. Madjid juga menjelaskan pihaknya telah berdiskusi dengan perwakilan DPD RI terkait adanya isu pemakzulan dan itu bisa menggangu stabilitas di masyarakat.
"Karena itu adanya isu pemakzulan ini bertentangan dengan konstitusi. Dan untuk menjaga kestabilitasan bangsa dan negara kami dari Aliansi Mahasiswa Penggiat Demokrasi menolak adanya pemakjulan," pungkas Madjid.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus calon wakil presiden nomor urut 2 Mahfud Md menerima kunjungan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100. Dalam kunjungan tersebut, Petisi 100 meminta pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi," kata Mahfud Md saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
0 Komentar