BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "KAMBA POST"

Diduga Menambang Dalam HPT PT. SBP dilaporkan Ke Berskrim Polri Dan KPK RI untuk Di Proses Hukum

Jakarta | Koalisi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara - Jakarta (KASWARA) kembali menggelar aksi demonstasi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Rabu/27/9/2023.

Mereka kembali menguak skandal penambangan nikel secara ilegal yang diduga dilakukan oleh PT. Sumber Bumi Putera (SBP), tidak hanya itu topangan dukungan kelancaran ilegal mining mereka pun juga diduga mendapatkan support dari oknum-oknum penjabat sehingga terstrukturnya pola pengamanan pertambangan ilegal yang dilakukan PT. SBP membuahkan beberapa kali penjualan nikel aman tanpa ada penindakan.

Dugaan Akvitas Pertambangan nickel ilegal di kabupaten Konawe utara yang dilakukan oleh PT. SBP telah menjadi focus sorotan dan perhatian KASWARA  pasalnya sampai hari ini kasus tersebut belum mendapatkan atensi maupun tindakan dari Instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Presidium Kaswara Ahmad membeberkan, bahwa dari informasi yang pihaknya temukan ada aktivitas pertambangan yang begitu masif dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) diduga dilakukan oleh PT. SBP, sementara ketika kita melihat dari Peta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikantongi PT. SBP tempat mereka melakukan Aktivitas produksi telah keluar dari wilayah IPPKH.

“Kami menemukan ada aktivitas produksi yang bgtu masif dalam kawasan HPT diduga dilakukan oleh PT. SBP, dimana dalam aktivitas mereka telah menggarap dengan luas bukaan kurang lebih  58,19 Ha. Dengan ini PT. SBP telah melanggar UU No. 41 Tahun 1999 Tentang kehutanan dan UU 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Untuk itu kami meminta Bareskrim Polri agar memanggil dan memeriksa Dirut PT. SBP untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Pungkasnya.

Saat menemui massa aksi, AKBP Rina Karlina Sari Yanduan Bag Anev Humas Mabes Polri menjelaskan bahwa laporan rekan-rekan akan kami sampaikan ke Bareskrim mabes Polri untuk segera ditindak lanjuti, kami juga akan memberikan atensi agar secepatnya diproses untuk data tambahan rekan-rekan silahkan langsung melampirkan pada laporan yang dibuat.

“Laporan yang rekan-rekan akan kami sampaikan ke Bareskrim Mabes Polri untuk ditindak lanjuti, terkait perkembangan selanjutnya akan disampaikan lewat SP2HP. Kami juga akan memberikan atensi agar sesegera mungkin ditindak lanjuti terkait data tambahan silahkan dimasukan kedalam laporan. Ucapnya

Saat berunjuk rasa di depan gedung merah putih KPK RI ia menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung upaya KPK RI dalam mengusut keterlibatan para pejabat dalam pusaran pertambangan nikel ilegal, untuk itu pihaknya berkomitmen dalam mendorong KPK RI untuk segera memproses hukum Dirut PT. SBP atas dugaan aktivitas ilegal minning dalam kawasan HPT dan mengakibatkan kerugian negara dengan jumlah yang sangat fantastis.

"Kami menyambut baik semangat KPK RI dalam mengusut keterlibatan pejabat daerah yang bermain nikel. Oleh karenanya kami berkomitmen dalam mendorong KPK RI untuk segera memproses hukum Dirut PT. SBP atas dugaan aktivitas Ilegal minning yang mengakibatkan kerugian negara", Tuturnya.

Sementara itu, Bagus bagian penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat di KPK saat menerima laporan dari masa aksi mengatakan, laporan kalian kami terima dan akan diserahkan kebagian penyidikan untuk diberikan tindakan karna melihat dari laporan ini ada dugaan kerugian negara yang begitu besar.

“Laporan dari kalian akan kami terima dan diserahkan kebagian penyidikan untuk diberikan tindakan karna ini adalah aktivitas yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.” Ucapnya

Ahmad Kembali Menambahkan, pihaknya akan terus mengawal Kasus Tersebut sampai mendapatkan Proses Hukum yang jelas karena PT. SBP ini sebelumnya telah di lakukan pencabutan IUP namun kembali lagi melakukan tindakan ilegal minning.

“kami akan terus mengawal kasus ini samapi mendapatkan proses hukum yang jelas, PT. SBP ini beberapa waktu lalau pernah di cabut IUPnya dengan dugaan tindak pidana ilegal minning juga. Pekan depan kami akan bertandang ke Dirjen Minerba dan BKPM RI untuk meminta Pecabutan IUP PT. SBP ini, yang diduga melakukan ilegal minning” Tutupnya.

Rel

Posting Komentar

0 Komentar