PESSEL | Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni menyambangi lokasi pembangunan Panti Asuhan Muhammadiyah Pesisir Selatan yang berlokasi di Rawang Painan, Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan pada Rabu (10/8). Dalam kesempatan tersebut Lisda disambut langsung oleh Ketua Muhammadiyah Pesisir Selatan terpilih Buya Afrizal, serta Ketua Panitia Pembangunan Mesjid Anderson Hafiz.
Dalam kesempatan tersebut, Lisda memantau langsung pelaksanaan pembangunan yang sebelumnya sempat terhenti karena kekurangan biaya dan pergantian kepengurusan panitia pembangunan.
Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I tersebut, juga menyerahkan secara simbolis bantuan senilai Rp. 315 Juta yang merupakan aspirasi Lisda melalui Lazismu, untuk pembangunan Panti Asuhan Muhammadiyah Pesisir Selatan.
“Alhamdulillah, tadi kita menyaksikan langsung pelaksanaan pembangunan sudah kembali dilanjutkan. Semoga seluruh proses berjalan lancar, dan panti ini dapat segera beroperasi,” ucap Politisi Partai Nasdem tersebut.
Ketua PD Muhammadiyah Pesisir Selaan Terpilih Afrizal, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Lisda Hendrajoni, atas aspirasi beliau yang disalurkan untuk pembangunan Panti Asuhan. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Pesisir Selatan yang telah menghibahkan tanah untuk untuk pembangunan Panti Asuhan semasa Bupati Periode 2016-2021.
“Terima kasih kepada Buk Lisda, kita bisa saksikan proses pembangunan dapat kembali dilaksanakan. Saya juga mengucapkan Terima Kasih kepada Bapak Hendrajoni dan Pemkab Pesisir Selatan yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan panu asuhan ini semasa beliau menjabat menjadi Bupati,” ungkapnya.
Ketua Panitia Pembangunan menyebut, saat ini tahapan pembangunan difokuskan untuk membangun pada lantai serta bagian atap. Target pengerjaan diharapkan selesai pada Tahun 2024, sehingga langsung dapat dioperasionalkan.
“Kita fokus pada bagian lantai satu dan atap bangunan. Sehingga di tahun 2024 Insha Allah bisa selesai dan Panti Asuhan Muhammadiyah Pessel dapat beroperasional,” ujar Anderson Hafiz.
(rel)
0 Komentar